![]() |
Suasana Interview para calon anggota Tim Intif yang dilaksanakan pada Selasa (3/9). (Sumber: Dok. MPA-BPA PPMI Mesir/Muadz) |
Informatikamesir.com, Kairo - Tepatnya pada Kamis (5/9), Tim Intif (Tim Pengurusan Izin Tinggal Mahasiswa Kolektif) telah secara resmi mengumumkan para anggotanya. Pembentukan tim ini merupakan hasil dari kesepakatan rapat bersama yang dilakukan oleh segenap Ketua Kekeluargaan Nusantara, Presiden PPMI Mesir dan Dewan Konsultatif (Senior Masisir). Mereka akan berperan sebagai pengganti dari Tim Viktif (Tim Visa Kolektif) yang telah dibubarkan pada Rabu (22/5) silam.
Disamping karena
berbagai tekanan yang begitu besar dari segenap elemen Masisir, Tim Viktif juga
dibubarkan karena pihak Konsuler KBRI Kairo tidak lagi mengakomodasi dan
memfasilitasi Tim Viktif dalam menjalankan tugas mereka. Oleh karena itu, Majelis Permusyawaratan Anggota dan Badan Perwakilan Anggota (MPA-BPA) PPMI Mesir berupaya untuk dapat menaungi Tim Intif secara kelembagaan.
“Yang diusahakankan
oleh MPA-BPA PPMI Mesir adalah legal standing untuk tim tersebut, karena pada awalnya, Tim Viktif berjuang sendiri. Dia bukan bagian dari PPMI,
bukan juga bagian dari KBRI,” terang Muadz Nasith selaku anggota MPA PPMI
Mesir.
Secara keanggotaan,
beberapa anggota dari Tim Viktif tetap bertahan sebagai Tim Intif. Adapun
anggota yang telah mengundurkan diri, akan digantikan oleh para anggota baru
hasil seleksi MPA-BPA PPMI Mesir yang telah diumumkan pada Kamis (5/9). Hal ini dimaksudkan agar anggota Tim Viktif
yang tetap bertahan dapat melakukan transformasi nilai kepada para anggota
baru.
![]() |
Draf Surat Kesepakatan yang berisikan penolakan pengunduran diri Tim Viktif oleh segenap Ketua Kekeluargaan Nusantara dan jajaran PPMI Mesir. (Sumber: Dok. Tim Viktif 2017-2019) |
“Pada saat
rapat, semua Ketua Kekeluargaan memohon kepada anggota Tim Viktif untuk
melanjutkan pekerjaannya sampai ada tim yang menggantikan... Tim Viktif meng-iya-kan,
tapi tetap ada beberapa yang keluar,” ujar Muadz.
Adapun tugas
dari Tim Intif adalah mengkoordinir segala kepengurusan izin tinggal sementara bagi para warga Indonesia di
Mesir khususnya para pelajar. Kepengurusan izin tinggal ini pun hanya bisa
dilakukan jika orang yang bersangkutan sedang berdomisili di Mesir.
Hal tersebut
jelas berbeda dengan visa. Dilansir dari Infografik MPA-BPA PPMI Mesir, secara bahasa visa
adalah izin memasuki suatu negara. Kepengurusannya bisa dilakukan di negara
asal atau di negara tujuan. Bahkan di beberapa negara seperti Brunei Darussalam
dan Kamboja, telah diberlakukan bebas visa.
“Itulah alasan kenapa
namanya Tim Intif, bukan Viktif lagi,” ungkap Muadz yang juga sebagai Ketua
Pelaksana Seleksi untuk para calaon anggota Tim Intif.
Tim Intif kini
sudah memiliki kantor mandiri yang berlokasi di Bawabat 3 Hay Asyir dan akan
segera beroperasi dalam waktu dekat ini. “Selebihnya akan dibimbing oleh Tim Viktif yang bergabung dengan Tim
Intif,” ujar Muadz kepada salah satu kru Informatika.
Reporter: Nur
Wardatul Jannah
Editor: Muh. Nur
Taufiq al-Hakim
No comments:
Post a Comment