![]() |
Madinah el-Buuts, lokasi Nadwah. |
Kairo,
Informatikamesir.com— Tepat pada hari Senin (25/2), para jajaran staf Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar mengeluarkan sebuah keputusan
yang mana merupakan hasil pertemuan mereka dengan Imam Akbar al-Azhar Syeikh
Ahmad Thoyyib di hari yang sama. Salah satu poin dari keputusan tersebut
diataranya adalah instruksi langsung dari Grand Syaikh Ahmad Thoyyib perihal
pelarangan mengaji di tempat-tempat maupun majelis ilmu selain di dalam Ruwaq
dan Kampus al-Azhar. Adanya
instruksi atau peraturan baru ini tentunya menimbulkan suatu polemik tersendiri
bagi para pelajar Azhar, mengingat banyaknya mahasiswa asing terkhusus
mahasiswa/i asal Indonesia yang telah menekuni pembelajaran di majelis-majelis
ilmu di luar Jâmi’ maupun
Jâmi’ah
al-Azhar
bertahun-tahun lamanya tanpa ada hambatan maupun teguran dari pihak al-Azhar.
Tak lama setelah munculnya
peraturan tersebut, berbagai prasangka dan praduga terkait faktor pemicu maupun
penyebab kemunculannya pun datang silih berganti dalam hiruk-pikuk pembicaraan
para pelajar Azhar. Berbagai isu semisal proyek penyebaran pemikiran radikal,
keamanan Mesir yang sedang tidak kondusif, serta kemunculan gerakan bawah tanah pendukung
oposisi turut digaungkan oleh beberapa pihak. Namun, pada kenyataanyaan, semua
itu hanya berhenti sebatas opini tanpa jalur klarifikasi yang dapat
dipertanggungjawabkan. Di titik ini, kru Informatika mencoba untuk dapat
mengupas informasi lebih dalam perihal perkara tersebut berdasarkan hasil
perbincangan langsung dengan saudara Usman Muhammad Jam’ (Afghanistan) selaku
Ketua staf Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar.
Pada Rabu
(27/2), salah satu kru Informatika menjumpai Usman Muhammad Jam’ pada waktu yang
telah dijanjikan di kantor pusat Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar, Madinatul Buuts
al-Islamiyyah, Nasr City, Kairo. Pada kesempatan ini, Usman berusaha
menjelaskan secara terperinci maksud dan tujuan serta faktor penyebab munculnya
instruksi Grand Syeikh tersebut. Ia menjelaskan bahwasanya laporan-laporan
mengenai berbagai majelis ilmu yang menyimpang dari ajaran yang benar, telah
banyak tersampaikan kepada Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib. Termasuk di
dalamnya juga, laporan mengenai para mahasiswa al-Azhar yang tertangkap oleh
pihak keamanan di tempat-tempat tersebut maupun di tempat yang jauh dari
lingkungan al-Azhar. “Oleh karena itu, beliau mempertimbangkan untuk menutup
kegiatan di seluruh majelis-majelis ilmu di luar Jâmi’ an maupun Jâmi’atan al-Azhar daripada
hanya menutup satu atau dua majlis saja. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi
kembali berbagai laporan untuk kasus yang sama kepada beliau. Ini semua adalah
untuk kemaslahatan dan keselamatan pelajar sendiri sekaligus sebagai bentuk
perhatian yang mendalam Syeikh Ahmad Thoyyib kepada para pelajar Azhar,” jelas
Usman. Hal ini dinilai menjadi penyebab utama dikeluarkannya keputusan Grand
Syaikh tersebut.
![]() |
Penjelasan Usman Muhammad pada acara Nadwah |
Usman juga
menuturkan, bahwasanya tujuan utama diberlakukannya peraturan tersebut adalah
sebagai bentuk pengawalan dan penjagaan langsung dari Syekh Ahmad Thoyyib
kepada para pelajar Azhar dari segala bentuk penyebaran pemikiran maupun ajaran
yang menyimpang. “Jika ada para pelajar yang belajar di majlis ilmu selain di
lingkungan al-Azhar, maka Imam Akbar tidak akan dapat memastikan dan menjamin
dimana mereka belajar, apa ilmu yang diajarkan, dan siapa yang mengajarkan ilmu
tersebut kepada mereka,” ujar Usman. Atas dasar itu juga, Syaikh Ahmad Thoyyib
menginginkan para anak didiknya untuk menghadiri berbagai majelis ilmu yang
telah disediakan oleh pihak al-Azhar “Semua majelis ilmu yang tersebar di Kairo
dan sekitarnya maupun Alexandria dan tempat-tempat lainnya, beliau menginginkan
semua kegiatan belajar mengajar tersebut disediakan di dalam al-Azhar Jâmi’an wa Jâmi’atan,” tutur Usman.
Usman
menambahkan, sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan instruksi tersebut, Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar membuka pintu
selebar-lebarnya bagi para pelajar Azhar untuk dapat menyampaikan usulan atau
aspirasinya perihal majelis-majelis ilmu yang ingin diadakan beserta usulan
pengajarnya. “Majlis-majlis ilmu yang memang telah diusulkan dari para pelajar
kepada jajaran Barlimân Thullâb Wâfidîn, selanjutnya akan diusahakan untuk
dapat difasilitasi dan diakomodasi secara penuh oleh Imam Akbar. Beliau akan
berusaha untuk dapat merealisasikan seluruh usulan tersebut di dalam lingkup
wilayah al-Azhar entah di dalam Jâmi’ al-Azhar maupun di dalam aula-aula dan ruang perkuliahan al-Azhar.
Hal tersebut dimaksudkan agar segala kegiatan belajar-mengajar tersebut dapat
dipantau dan diayomi secara langsung oleh beliau, sehingga ketika para pelajar
asing tersebut pulang ke negara asalnya masing-masing, mereka diharapkan sanggup
untuk dapat membawa dan menyampaikan risalah al-Azhar dengan baik kepada
segenap masyarakat di lingkungan mereka,” tambah Usman.
Menurut keterangan dari Usman juga, bagi siapapun para masyayikh
Azhar yang mengajar di berbagai madlayafah, kita bisa menyarankan
beliau untuk dapat memindahkan kegiatan mengajarnya tersebut ke dalam Jâmi’ atau Jâmi’ah al-Azhar. “Memungkinkan
bagi kita selaku pelajar al-Azhar untuk memberitahukan kepada para guru kita
agar sanggup mengajarkan kita di dalam Jâmi’ atau Jâmi’ah al-Azhar. Tersedia bagi mereka
disana aula-aula dan ruangan yang bisa digunakan untuk kegiatan
belajar-mengajar. Lagipula ini adalah instruksi langsung dari Imam Akbar untuk
kemaslahatan dan keamanan para pelajar, dan merupakan kewajiban kita bagi yang
sudah mengetahui perkara ini untuk memberitahukan dan memberikan penjelasan
tersebut kepada orang-orang yang belum mengetahuinya, termasuk para guru-guru
kita di al-Azhar,” ujar Usman.
Sebagai penekanan juga, Usman menjelaskan bahwasanya
maksud dari Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib dalam mengeluarkan peraturan ini,
bukanlah agar para mahasiswa kembali mengisi kekosongan ruwaq Azhar yang
akhir-akhir ini terlihat sepi dan tidak seramai majelis-majelis ilmu yang lain.
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, maksud dikeluarkannya keputusan
ini tidak lain adalah sebagai bentuk penjagaan langsung dari al-Azhar sekaligus
bentuk tanggung jawab agung yang dibebankan kepada Syeikh Ahmad Thoyyib atas
keselamatan dan keamanan para penuntut ilmu di al-Azhar. “Sama sekali tidak ada
maksud selain itu. Hal tersebut adalah pembicaraan yang selalu beliau tekankan
kepada kita saat pertemuan langsung dengan beliau,” tambah Usman.
Di akhir perbincangan kami dengan saudara Usman Muhammad
Jam’, dia berpesan kepada seluruh elemen pelajar al-Azhar untuk dapat
melaksanakan dan mematuhi peraturan ataupun instruksi dari Imam Akbar Syeikh
Ahmad Thoyyib tersebut. Ia sangat menyadari, bahwasanya untuk dapat benar-benar
menjalankan instruksi tersebut tidak dapat direalisasikan secara instan. Akan
ada tahapan-tahapan dan proses yang tidak pendek untuk dapat melaksanakannya.
“Kita harus selalu meyakini segala niat baik beliau untuk kita semua. Kami
berharap, seluruh penuntut ilmu di Universitas al-Azhar, mampu mematuhi segala
peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Imam Akbar dengan ikhlas dan
tanpa ada rasa berat hati. Semoga berkah dan lindungan Allah Swt. selalu
menyertai Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib beserta para masyayikh Azhar
seluruhnya,” ujar Usman.
Reporter: M Nur Taufiq Alhakim
Editor: Ahmad Faishal
No comments:
Post a Comment